aprilhatni.com
aprilhatni.com

Penerapan PSBB, Pembelajaran Daring serta Tantangan bagi Masyarakat Luas

penerapan PSBB

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Salah satu strategi Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Daerah pertama yang mulai memberlakukan PSBB ini adalah DKI Jakarta. Pasalnya sejak awal Covid-19 melanda Indonesia, DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang melaporkan kasus ini. 

Kasus Covid-19 di daerah tersebut semakin hari mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Dilansir dari situs Jakarta Tanggap Covid-19  (corona.jakarta.go.id), hingga 14 April 2020 tercatat sudah ada 2.349 kasus positif Covid-19, dengan rincian 1.385 dirawat, 163 sembuh, 243 meninggal, dan 558 isolasi mandiri.

Peningkatan jumlah kasus tersebut memaksa Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Usulan ini telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan RI serta telah ditindaklanjuti dengan penerbitan peraturan terkait PSBB di DKI Jakarta melalui Pergub DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 dan Kepgub DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2020.

psbb di indonesia

Sejumlah larangan dan pembatasan aktivitas warga Ibu Kota diatur dalam peraturan yang mulai diberlakukan sejak 10 April 2020 lalu. Melalui pembatasan ini diharapkan dapat memutus rantai dan menekan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, tutur Gubernur DKI Jakarta.

Tak hanya DKI Jakarta, sejumlah kota di sekitarnya pun, seperti Depok, Bekasi, Bogor, dan Tangerang, mulai terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19. 

Hal ini pun memaksa Pemprov Jawa Barat memberlakukan PSBB, terutama di lima kota/kabupaten di sekitar DKI Jakarta mulai 15 April 2020.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta masih berlanjut,  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa PSBB ketat hingga 11 Oktober 2020. Keputusan perpanjangan itu karena kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

Namun kali ini dengan PSBB Transisi atau pelonggaran. Keputusan tersebut dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

PSBB Transisi ini akan dilaksanakan mulai Senin 12 Oktober 2020 lalu dan berakhir hingga dua pekan mendatang pada tanggal 25 Oktober 2020.

Gubernur DKI Jakarta mengatakan, keputusan ini didasarkan beberapa indikator. Empat indikator tersebut adalah laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian Rumah Sakit (RS) untuk rujukan Covid-19.

Meski terdapat perlambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat juga masih terjadi peningkatan penularan.
 

Aturan PSBB Transisi


aturan psbb dki

PSBB transisi ini dimaksudkan untuk menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif. Artinya, pemerintah setempat kembali melonggarkan setiap aktivitas masyarakat. 

Meskipun demikian, masyarakat harus tetap disiplin agar tidak terjadi penularan Covid-19 selama PSBB dilonggarkan kembali.
Seperti DKI Jakarta misalnya, ada beberapa aturan terbaru yang diberlakukan pada masa PSBB transisi ini, diantaranya;
  1. Selalu terapkan protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun), serta PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat). 
  2. Hindari kontak fisik dengan pembayaran cashless dan transaksi daring
  3. Sejumlah sektor diizinkan beroperasi kembali secara terbatas. 
  4. Sektor yang dibuka wajib melakukan pendataan pengunjung dan karyawan. 
  5. Bila ditemukan klaster di tempat kerja, wajib melakukan penutupan selama 3x24 jam untuk desinfeksi. 
  6. Sebisa mungkin tetap WFH (Working From Home/Kerja dari Rumah), setiap bisnis wajib menyiapkan Covid-19 Safety Plan. 
  7. Ganjil genap belum berlaku. 
  8. Sekolah masih tetap menerapkan daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pembelajaran Daring 

Saat ini, semua negara di dunia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Semua aktivitas dibatasi untuk mencegah penyebaran virus Corona, termasuk aktivitas pendidikan. 

Sama halnya di Indonesia, pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten telah mengeluarkan kebijakan dunia pendidikan, salah satunya menerapkan sistem pendidikan melalui dalam jaringan (daring) pada masa pandemi Covid-19. 

Kebijakan tersebut berlaku di semua satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah hingga tingkat perguruan tinggi dilakukan secara daring, tanpa tatap muka antara pengajar dan peserta didik.


pembelajaran daring

Pembelajaran daring, serta merta menyadarkan kita akan potensi luar biasa internet yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. 

Tanpa batas ruang dan waktu, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun. Terlebih lagi, di era dimana belum ada kepastian kapan pandemi ini akan berakhir, sehingga pembelajaran daring adalah kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi oleh seluruh masyarakat Indonesia dan merupakan solusi untuk saat ini.

Kendati demikian, pada kenyataannya tidak semudah yang dibayangkan. Ada saja sejumlah kendala yang dihadapi, baik para guru, siswa maupun wali murid. 

Hambatan Siswa 

Pandemi Covid-19 yang merebak di Indonesia sejak awal Maret lalu membuat dunia pendidikan terkena imbasnya. Kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan dengan tatap muka, terpaksa harus dilakukan secara daring atau online.

hambatan dari bagi siswa

Hal ini ternyata menimbulkan berbagai reaksi, mulai dari siswa, orang tua, hingga para pengamat pendidikan. Ditemukan di lapangan, banyaknya kendala yang dihadapi selama praktik sekolah daring

Diantaranya keluhan para siswa selain jaringan lambat, sering tidak memiliki paket data akibat ketiadaan dana orang tua. Adapun siswa dari keluarga yang kurang mampu, bagaimana bisa mengikuti daring, kalau Handphone saja tak punya, seperti kisah Salman berikut ini. 

Dilansir dari laman galamedia.pikiran-rakyat.com, Salman adalah seorang siswa SMA favorit di Kabupaten Garut, ia menerima bantuan HP Android dari PGRI Banyuresmi. Bantuan diberikan karena Salman karena orang tua Salman terbilang kurang mampu secara ekonomi.

Bahkan selain menuntut ilmu, Salman juga kerap membantu orang tuanya dalam berjualan Es Cendol. Salman berjualan Es Cendol untuk membantu orang tuanya yang saat ini tengah sakit-sakitan.

Kedatangan Ketua PGRI Kecamatan Banyuresmi, Ma'mun Gunawan bersama anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, membuat terkejut keluarga yang sejak awal tidak diberitahu.

Selama ini Salman mengikuti pembelajaran daring dengan menggunakan Handphone milik kakaknya yang ini saat semester 5 di salah satu PTN di Jawa Tengah secara bergantian.

Akhirnya, ketua PGRI tersebut berinisiatif untuk mengumpulkan Handphone bekas yang sudah tidak dipakai dari rekan-rekan dekatnya. Kemudian Handphone tersebut disortir dan diservice, ia pun juga memastikan bahwa Handphone yang diberikan masih sangat layak.

Ma'mun Gunawan juga mengatakan, agar bisa tetap belajar dengan baik, walaupun tidak secara tatap muka, Salman bisa melakukan pembelajaran secara daring dengan menggunakan Handphone yang telah diberikannya.

Hambatan Orang tua Siswa

Pemindahan belajar mengajar dari sekolah ke rumah, mau tak mau peran orang tua cukup menentukan, karena menjadi guru ‘dadakan’. Artinya orang tua menjadi garda terdepan membimbing anak dalam proses belajar selama pandemi.

hambatan daring bagi orang tua

Tidak mengherankan orang tua menemui banyak kendala dalam pelaksanaannya. Mulai dari yang tidak memiliki Smartphone hingga tidak ada uang untuk membeli kuota internet.

Bahkan lebih parah lagi, ada orang tua yang tidak menguasai penggunakan teknologi komunikasi. Ini tentunya akan menjadi hambatan besar dalam proses belajar mengajar secara daring.

Seperti kisah Umi Kholifah. Emak satu ini sedikit keberatan karena tugas yang diberikan guru banyak dan sulit diselesaikan. Ia mengatakan bahwa “Mengajar ternyata nggak semudah itu. Anak dikasih tugas banyak, dan kita sebagai orang tua udah lupa materi tersebut. Paling mudah ya emang tanya Google,” ujar Umi.

Hal serupa juga dirasakan Herni, Emak dari dua anak ini merasa terbebani dengan sistem pembelajaran daring. Tugas yang diberikan kepada anak terkadang nggak mampu dipahami langsung oleh anak. Di sela-sela kesibukannya, dia juga membimbing anak-anak mengerjakan tugas.

Meskipun dia memakai bantuan mesin pencari (Google) untuk membantu anak menyelesaikan PR, kesibukan nggak lantas usai. “Harus lapor setiap detail yang dikerjakan anak,” ungkap Herni via WhatsApp.

Selanjutnya kisah Fadlina Hanum, warga Desa Meunasah Meucat, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Selama pembelajaran daring, dia terpaksa harus merogoh kocek banyak untuk membeli Smartphone.

“Saya harus beli Handphone bekas harga Rp 700.000, karena uang saya terbatas,” kata Fadlina Hanum.
Belum lagi Smartphone harus berbagi dan dipergunakan secara bergiliran, karena dia punya dua anak yang sama-sama harus belajar daring. Sedangkan Smartphone  miliknya hanya ada satu unit.

Fadlina Hanum sebenarnya sudah mempersiapkan kedua anaknya yang di SMP dan SD belajar tatap muka. Seragam sekolah sudah semua dibeli, namun ternyata masih tetap belajar secara daring.
“Jadinya gak ada uang lagi saya untuk beli dua Handphone,” ungkapnya.

Kendala yang dihadapi bukan saja keterbatasan biaya. Setelah Hanum memiliki Smartphone, ternyata dia masih gagap teknologi. Dia tidak paham cara penggunaannya. Aplikasi yang dibutuhkan untuk sekolah daring pun tidak dikuasainya.

Seperti penggunaan email, WhatsApp hingga Google Classroom yang dibutuhkan sebagai sarana belajar daring. Akibatnya ia kebingungan di rumah dalam membimbing anaknya.

Seorang Emak yang hanya tamatan SMP ini, tentunya mengalami kendala membimbing anaknya belajar di rumah. Begitu juga dengan suaminya yang hanya seorang Nelayan, juga tidak banyak waktu untuk mendampingi anaknya belajar jarak jauh.

“Pasrah sajalah bagaimana nantinya,” katanya.


Referensi:
kominfo.go.id
kompas.com
covid19.go.id
galamedia.pikiran-rakyat.com
inibaru.id
www.popularitas.com

Post a Comment