Acara Sosialisasi Tahapan Pemilu Ibu-ibu Mesaeeid-Wakra (MesRa), diselenggarakan di Tawash Hall, Albanush Club, Messaieed-Qatar pada hari Minggu, 25 November 2018.
Acara ini diselenggarakan oleh PPLN Doha-Qatar. Acara yang dihadiri oleh Pak Heri Kartono selaku ketua PPLN Doha, Pak Ahmad Syamubi, Ibu Erlina dan Pak Enjang Irfan selaku panitia, serta ibu-ibu yang berdomisili di Mesaieed dan Wakra, telah berjalan lancar. Kurang lebih 100 orang yang hadir pada pertemuan tadi.
Selain acara sosialisasi, pihak PPLN juga mengundang dr. Kennia untuk mengisi acara Talk Show sebelum memasuki acara inti. Acara sosialisasi ini sangat berarti bagi kami, banyak sekali informasi yang saya dapatkan dari sini.
Yang pertama tentang larangan berkampanye di Qatar, karena memang aturan dari pemerintah pusat dan pemerintah Qatar tidak menginjinkan adanya pelaksanaan kampanye di sini.
Perbedaan Kampanye Hitam dan Kampanye Negatif
Oh iya, tadi ada yang menarik saat Ibu Erlina dari KPU-KBRI Qatar mempresentasikan mengenai kampanye hitam dan kampanye negatif. Ternyata keduanya adalah hal yang berbeda, dan ini saya baru mengetahuinya.
Jadi, Ibu Erlina juga berpesan kepada tamu yang hadir dimohon kerjasamanya dalam mengawal pemilu ini agar berjalan aman, lancar, dan terkendali. Jika di lapangan, ditemukan adanya Kampanye Hitam dimohon untuk melaporkan kepada pihak PPLN Doha Qatar.
Karena awalnya saya pikir keduanya adalah hal yang sama, tetapi setelah Ibu Erlina memaparkan, baru saya mengerti. Kira-kira perbedaannya seperti berikut:
Kampanye Hitam (Black Campaign)
- Belum tentu kebenarannya (tuduhan palsu/fitnah)
- Bertujuan untuk membunuh karakter seseorang
- Bisa dipidanakan
Kampanye Negatif (Negative Campaign)
- Menuduh dengan bukti (berdasarkan fakta)
- Bertujuan untuk mendeskriditkan pihak lawan
- Menurut hukum diperbolehkan
Namun hal ini ternyata tidak terbukti kebenarannya. Maksud dan tujuan dari kampanye tersebut bahwa Barack Obama tidak pantas untuk menjadi presiden US (hanya ingin membunuh karakter seseorang/lawan politik).
Sedangkan untuk kampanye negatif (negative campaign) sebagai contohnya adalah Donald Trump terlibat kasus penggelapan dana. Memang benar adanya saat itu Donald Trump sedang diperiksa oleh senat.
Begitu kira-kira penjelasan dari Ibu Erlina tadi.
Jadi, Ibu Erlina juga berpesan kepada tamu yang hadir dimohon kerjasamanya dalam mengawal pemilu ini agar berjalan aman, lancar, dan terkendali. Jika di lapangan, ditemukan adanya Kampanye Hitam dimohon untuk melaporkan kepada pihak PPLN Doha Qatar.
Syarat Sah Berkampanye
Kemudian Ibu Erlina juga menjelaskan mengenai syarat suatu kampanye, atau bisa dikatakan bahwa seseorang itu bisa dikatakan berkampanye. Syarat sahnya suatu kampanye ada 3, diantaranya;
- Visi-misi
- Massa (sekelompok orang)
- Alat peraga, seperti misalnya kaos, syal, ataupun topi
Jika misalnya seseorang memakai kaos gambar partai tertentu, maupun capres tertentu untuk pergi ke sawah atau misalnya untuk bermain bola. Itu tidak bisa dikatakan sebagai kampanye, atau orang tersebut melaksanakan kampanye, karena tidak memenuhi ketiga unsur sahnya suatu kampanye di atas.
Dan atau misalnya jika ada sekumpulan orang sedang melaksanakan acara barbecue walaupun dengan dengan menggunakan alat peraga tidak bisa dikatakan kampanye, jika tidak disertai dengan visi-misi tertentu (dalam hal ini mengenai kampanye). Karena hanya bisa dikatakan kampanye, jika dan hanya jika memenuhi ketiga unsur di atas, yaitu visi-misi, massa dan alat peraga.
Di akhir acara, ada kuis dan doorprize bagi peserta yang hadir dan bisa menjawab pertanyaan dari panitia. Dan pada sesi kali ini sangat seru sekali, suasana riuh, karena ibu-ibu berebut menjawab pertanyaan yang disampaikan panitia.
Di akhir acara, ada kuis dan doorprize bagi peserta yang hadir dan bisa menjawab pertanyaan dari panitia. Dan pada sesi kali ini sangat seru sekali, suasana riuh, karena ibu-ibu berebut menjawab pertanyaan yang disampaikan panitia.
Dan saya pun tadi ikut menjawab pertanyaan, hanya untuk mendapatkan doorprize. Maksudnya untuk kenang-kenangan gitu, hehe... Namun sayangnya nggak digrubris panitia, duh.
Akhirnya, ketika salah satu panitia mendekat untuk membagikan kaos yang tersisa, ya langsung saya minta aja. Soalnya tadi ikutan jawab juga tapi nggak diperhatikan sih. Yess, dapat juga akhirnya. Doorprize berupa kaos yang jadi rebutan ibu-ibu, hehe…
Tadi Pak Ahmad Syarnubi juga menginformasikan, bahwa “logo ataupun mascot resmi pemilu 2019 yang diluncurkan oleh KPU pusat hanya ada 4, selain itu salah” ujarnya.
Setelah berakhir, lanjut foto bersama. Nah, berikut dokumentasinya.